Rabu, 04 April 2012

APLIKASI NILAI SEKOLAH UN 2012


PETUNJUK UMUM:

1.    Nilai yang dientri adalah nilai raport yang sudah final, yaitu nilai yang biasanya ditulis
        dalam buku raport dan nilai ujian sekolah (US) yang dilakukan sebelum UN.
2.    Nilai Mulok tidak dimasukkan
3.    Nilai yang dientrikan adalah rentang angka dari 0,00 sampai dengan 10,00. Jika nilai
        dalam skala 100, maka dikonversi (dibagi 10) dahulu untuk dijadikan skala 10
4.    Nilai yang dientrikan boleh menggunakan tanda '.' (titik) atau ',' (koma) dalam desimal.
5.    Isian nilai BERDASARKAN NOMOR PESERTA UN harus mengacu pada DNT dan Kartu Ujian yang sudah dibagikan kepada siswa.
6.    Peng-entrian Nilai ke software dapat dilakukan oleh Sekolah/Rayon/Propinsi.
7.    Isi cetakan nilai adalah tanggung jawab Kepala Sekolah.
8.    Jika terjadi perbedaan antara isi nilai antara file dan cetakan, maka yang berlaku  
       adalah isian nilai pada hasil cetakan yang sudah ditandatangani dan distempel 
       sekolah.


MENCETAK LAPORAN:
1.   Setelah selesai mengentrykan nilai, kemudian anda ke menu Cetak, submenu Daftar Nilai,
      kemudian pilih Rayon & Sekolah yang sesuai dengan sekolah anda.
2.   Pada pilihan Daftar Nilai ini anda bisa mencetak hasil entryan anda, jika
      anda memilih Blangko Kosong anda bisa mencetak format nilai yang kosong untuk diisi 
      manual emudian meng-entrikan melalui software.
3.   Printer yang dianjurkan adalah printer Laserjet.
4.   Hasil cetakan diperiksa lagi apakah masih ada yang salah. Jika masih ada, perbaiki lagi sampai benar, jika sudah benar hasil cetakan diparaf / ditanda tangani Kepala Sekolah dan di Stempel.
                              
                              

DATA YANG DIKIRIM:
1.   Sekolah mengirim file (soft copy) hasil entryan untuk diserahkan bersama print out yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah dan distempel Sekolah ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
2.   File yang harus di copy/backup adalah file Nilai yang sudah dalam bentuk DBF pada folder US, dan file isian dapodik sekolah di folder DAPODIK dalam bentuk Excel.
3.   Propinsi mengirim file hasil entrian US dan Dapodik (soft copy) ke Puspendik.
      Cetakan Nilai yang telah ditandatangani/stempel Kepala Sekolah disimpan di Propinsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar